Tim Peneliti EHHBK FMSC 2017
Eksplorasi Hasil Hutan Bukan Kayu adalah kegiatan yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Manajemen Hutan Forest Management Student's Club (FMSC), pada tahun 2016 dilakukan di Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi untuk menelaah potensi Cabe Jawa
Inventarisasi Hutan Mangrove Pangandaran
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Praktik Umum Kehutanan (PUK) Mahasiswa Fakultas Kehutanan IPB angkatan 51 tahun 2016
Para Praktikan Praktik Umum Kehutanan 2016
Mencoba sesuatu yang berbeda, walaupun dikenal dengan Mahasiswa Kehutanan, tapi coba main ke laut, ASIK juga hehe. Dalam Rangka menjalankan Praktik Umum Kehutanan 2016
Tampilkan postingan dengan label Kuliah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kuliah. Tampilkan semua postingan
Minggu, 16 April 2017
SOSIOLOGI UMUM - Sistem Pondok
Ikhtisar
Kondisi yang serba tidak cukup seperti
tidak mempunyai modal, tidak memiliki pendidikan yang tinggi dan terbatasnya
lahan pertanian mendorong para migran sirkuler untuk melakukan usaha mandiri
secara kecil-kecilan. Mereka yang bergerak di bidang usaha sisa ini biasanya mereka memulai usaha dengan modal yang terbatas. Namun
mereka mempunyai pengalaman cukup tentang proses produksi karena mereka pernah
bekerja sebagai karyawan pembuat barang-barang, Sehingga hal itu dijadikan
modal besar yang berharga untuk mengembangkan usahanya.
Adapun yang tergolong usaha sisa ini
antara lain adalah usaha membuat dan menjual makanan atau minuman murah, usaha
transport jarak dekat non mesin, usaha pengumpulan barang bekas untuk di daur
ulang, usaha jual beli kebutuhan sehari-hari yang tidak tahan lama dan usaha
kerajinan. Usaha ini biasanya didasarkan pada azas kerukunan atau azas
kekeluargaan, karena jenis usaha ini bersifat padat karya.
Macam-macam sistem pondok yang
dipandang dari besarnya sumbangan tenaga kerja migran sirkuler (penghuni pondok
boro) dalam proses produksi dan penjualan hasil tergolong dalam 4 kelompok.
Pertama, sistem pondok dimana setiap anggota mempunyai kedudukan yang sama.
Jumlah anggota antara 8-12 orang. Contohnya di Kotamadya Bogor, sistem ini
dilakukan oleh para migran sirkuler dari Demak dengan menjual keramik dari
Kecamatan Mayong (Kabupaten Kudus, Jateng). Sistem ini dilandasi azas
kekeluargaan atau azas kegotongroyongan yang cukup kuat karena didalamnya terdapat
hubungan yang erat antara anggota yang satu dengan yang lainnya, dengan hasil
keuntungan dibagi sama rata sehingga sistem ini disebut sistem pondok gotong
royong.
Kedua, sistem pondok dimana pemilik
pondok berkedudukan seperti kepala rumah tangga dan kedudukan para penghuni
pondok boro seperti anggota rumah tangga. Sistem ini terdiri dari jumlah
anggota yang sedikit, belum adanya pembagian tugas, dilandasi azas
kekeluargaan, dimana pemilik pondok menyediakan fasilitas-fasilitas yang
dibutuhkan oleh migran sirkuler. Sistem ini biasanya oleh pondok yang
menggunakan tenaga migran sirkuler dari desa yang jauh. Contoh dalam pondok
boro penjual bakso dari Malang dan pondok boro penjual sate ayam dari Madura.
Sistem ini biasanya dikenal dengan sistem pondok rumah tangga.
Ketiga, sistem pondok dimana
dikenalnya diferensiasi tenaga yang bertugas dalam proses produksi dengan
tenaga yang bertugas dalam pemasaran hasil produksi. Kedudukan pemilik pondok
seperti majikan. Tugas karyawan bekerja untuk proses produksi sedangkan majikan
memberikan upah, penginapan, jaminan hidup (pangan), dan sedikit bantuan bila
karyawan menderita sakit. Resiko kerugian dalam penjualan ditanggung oleh si
penjual tapi kadang-kadang ditanggung oleh majikan. Contoh pondok boro porduksi
tahu dari Sumedang dan Bumiayu. Sistem pondok ini mempunyai karyawan puluhan,
oleh karena itu sistem pondok ini lebih mirp perusahaan perseorangan.
Keempat, sistem pondok dimana
pemilik pondok tidak terlibat dalam kegiatan produksi maupun pemasaran barang
tetapi hanya menyewakan tempat penginapan, alat-alat dan mesin. Sehingga para
migran sirkuler berperan sebagai penyewa, produsen kecil, dan penjual hasil
produksinya. Disini terlihat sistem kekeluargaan kurang erat. Sistem ini
dilaksanakan pondok boro produksi tahu oleh migran sirkuler Ciamis dan
Cimanggu. Karena pemilik pondok dan migran sirkuler ditandai hubungan sewa
menyewa, maka disebut sistem pondok sewa. Disamping keempat sistem itu, sistem
pondok campuran dan sistem pondok tidak mempunyai karyawan. Jika dilihat dari
jenis kegiatan penghuninya, sistem boro dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu
pondok boro buruh, pondok boro penjual, dan pondok boro produksi.
SOSIOLOGI UMUM - Tolong Bantu Perbaiki Pertanian Kami
Ikhtisar
Pertemuan kepala seksi konservasi TN
Kutai Ade Suharso dengan beberapa tokoh masyarakat di Kandalo untuk
mensosialisasikan jangan membuka lahan hutan. Dan tanggapan mereka hanyalah
untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan mencari kayu arang dengan harga Rp.5000
perkarung. Mereka beralih propesi dari petani menjadi pencari kayu arang karena
lahan pertanian mereka kekeringan dan banyak diserang hama tikus.
Pernah sempat terjadi ketegangan saat
melakukan penghijauan oleh TN kutai. Hal ini terjadi karena masyarakat menolak
kegiatan penyelamatan hutan ini,dengan anggapan jika hutan ini di hijaukan lagi
maka mereka akan kehilangan mata pencaharian. Hal ini tidak bisa sepenuhnya
disalahkan kepada masyarakat yang menghalang kegiatan ini,sebab kemiskinan yang
mereka alami saat ini karena pemerintah daerah sendiri minim perhatian kepada
mereka.
Maraknya aksi pengambilan lahan
bersamaan dengan adanya proyek pengaspalan jalan Botang-Sanggata dan pemasangan
tiang listrik yang menghubungkan kedua daerah. kegiatan pengkaplingan bertambah
marak dengan adanya surat hibah dari kerajaan Kutai meliputi areal seluas 17 x
35 Km antara Bontang dan Sanggata. Sasaran kelompok pembuka lahan ini adalah
untuk mendapatkan ganti rugi dan ada juga yang ingin membeli lahan dikawasan
itu.
Bacaan 2
Bentuk Interaksi Sosial
|
Antar Perorangan
|
Antar Perorangan dan Kelompok
|
Antar
Kelompok
|
Kerjasama
|
“Adanya
Pt.Kaltim Prima,PT.Pupuk Kaltim dan PT.Badak menjadi magnet bagi pencari
kerja”(paragraf 18,baris 1-8)
|
||
Akomodasi
|
“Petugas
hendaknya tidak melarang warga yang mencari kayu untuk bikin kayu arang”
(paragraf 4,baris 4-5)
|
||
Asilmilasi
|
“Kami
tau tugas Bapak menjaga hutan ini,tapi kami terpaksa membuka hutan untuk
mempertahankan hidup” (paragraf 2,baris 2-5)
|
||
Persaingan
|
|||
Kontravensi
|
“menurut
Ade Suharso keteganganyang terjadi antara dilapangan dengan warga karena
putusnya komunikasi kedua belah pihak” (paragraf 9,baris 1-4)
|
“Menurut
Adief Mulyadi persoalan TN kutai tidak bisa dilihat secara parsial.kondisi
yang terjadi sebagai akumulasi persoalan sejak awal kawasan ini ditetapkan
sebagai kawasan konservasi” (paragraf 19,baris 1-6)
|
|
Konflik
|
“Untuk
meluruskan persoalan temuan kayu,petugas Jagawana justru dihadang puluhan
masa” (paragraf 6,baris 1-6)
|
Posted in: KuliahSOSIOLOGI UMUM - Struktur Interaksi Kelompok Elit Dalam Pembangunan
Ikhtisar
Elit biasanya di defenisikan sebagai
anggota suatu kelompok kecil dalam masyarakat yang tergolong
diseganai,dihormati, kaya serta berkuasa. mereka adalah sekelompok orang yang
memiliki wewenang dan dipercaya menjaga organisasi terutama dalam kegiatan
merencanakan mengelola dan mengontrol program yang telah direncanakan.Telah
banyak studi dari disiplin sosiologi,antropologi dan ilmu politik yang
memfokuskan perhatiannya pada kelompok elitdalam memacu pembangunan dinegara
berkembang.
Dalam suasana semacam itulah kelompok
elit lalu banyak terlibat dan mengambil inisiatif dalam proses pembuatan
keputusan penting bagi upaya memperoleh hasil yang maksimal. Tetapi karena
diantara mereka terdapat perbedaan kesempatan dan kemampuan dalam
mengakomodasikan proyek proyek yang di introdusirkan didesanya. Maka kerap
terlihat peranan mereka bervariasi. Dalam kentayaannya ada elit yang sangat kuat
pngaruhnya dan sangat menonjol peranannya,dan di lain pihak ada elit yang
justru menjadi sub-ordinasi elit lain bahkan malah sedikit yang kemudian malah
terkesampingkan dari percaturan ( isolated )
.
Kelompok elit sangatlah potensial
sebagai agen perubahan terutama dalam menjembatani antara kemauan pemerintah
dan kepentingan masyarakat. Penelitian Sunyoto Usman di desa santri dengan
perhatian pada struktur interaksi kelompok elit ternyata menemukan gambaran
lain. Kelompok elit pemuka agama terkesampingkan; sedangkan elit pamong desa
mendominasi proses pengambilan keputusan
terhadap pelaksanaan proyek pembangunan desa.
Analisis
Bacaan 1
Bentuk Interaksi Sosial
|
Antar Perorangan
|
Antar Perorangan dan Kelompok
|
Antar
Kelompok
|
Kerjasama
|
-
|
-
|
“Kelompok
elit menjadi jembatan yang menghubungkan kemauan pemerintah dan kepentingan masyarakat” (paragraf ke
6,baris 7-6 )
|
Akomodasi
|
-
|
-
|
“Dalam
susasana itulah kelompok elit banyak
mengembil inisiatif dalam membuat suatu keputusan” (paragraf 10,baris 1-3)
|
Asilmilasi
|
-
|
-
|
“Perencanaan
pembangunan pedesaan masih ditentukan oleh pemerintah pusat,namun dalam
implemtasinya masih melibatkan anggota masyarakat (paragraf 9,baris 1-10)
|
Persaingan
|
“antara
seorang elit yang menjalin interaksi dengan seorang elit yang
terisolir……dalam perhitungan ini,,integrasi individualnya nol” (paragraaf
21,baris
|
-
|
Kelompok
elit,pemuka agama terkesampingkan. Unit pamong desa mendominasi pengambilan
keputusan (kalimat pembuka,baris 4-5)
|
Kontravensi
|
-
|
“Semacam
keharusan seorang pengikut taat kepada guru, taat mendatangkan barokah,sikap
ingkar mendatangkan malapetaka (paragraf 17,baris 9-14)
|
-
|
Konflik
|
-
|
-
|
-
|
Posted in: KuliahSOSIOLOGI UMUM - Ompu Monang Napitupulu Ingin Sederhanakan Budaya Batak & Kehidupan Suku Dayak Kenyah dan Modang Dewasa Ini
Ikhtisar
bacaan 1
Iklan
yang menyerukan masyarakat Toba dimana pun berada untuk mengusir perusahaan
Bona Pangsit ( Bahasa sub etnik Batak Toba untuk menyebut daerah tempat tinggal
mereka ) merupakan ide dari Ompu Monanag Napitupulu ( Daniel Napitupulu )
selaku ketua Perbato sejak tahun 1997. Perbato adalah sebuah organisasi
kesukuan . Ompu Monang menyatakan pentingnya tiap etnis di Indonesia punya kesadaran diri untuk
menggalang solidaritas kecil yang akhirnya berguna untuk solidaritas di
Indonesia.
Suku
Batak mengutamakan kehangatan dalam berkeluarga. Dalam segi nama, nama Ompu
Monang Napitupulu merupakan nama dari cucunya yakni Monang Napitupulu,
begitulah adat Batak. Kehangatan dalam suku Batak bukan hanya itu saja, Jika
ada acara perkawinan, selain banyak tertera nama turut mengundang, pada
pestanya hampir tiap orang merasa penting dan punya hubungan kekerabatan dengan
mempelai. Selain itu, rasa solidaritas,saling empati dan saling bergotong
royong antara orang Batak Toba hingga saat ini masih terjalin dengan rapi.
Alhasil dengan rasa kekeluargaan yang begitu mendalam banyak membawa berkah
bagi suku Batak Toba salah satunya sudah hampir tidak ada orang Batak Toba yang
buta huruf sampai saat ini.
Di
suatu sisi kekerabatan ini membawa sisi positif, di sisi lainnya juga mendapat
sisi negatif yaitu penghamburan uang dan waktu. Dalam sebuah pesta Batak, orang
atau kerabat yang hadir akan sangat kesal menunggu sampai selesainya acara
keluarga yang sangat bertele tele. Selain itu, pada sebuah upacara perkawinan
Batak Toba pasti memberikan sehelai kain ulos kepada mempelai. Tidaklah heran jika
mempelai mendapatkan ratusan kain ulos dari acara tersebut. Yang pada akhirya
akan dijual kembali. Selain contoh perkawinan, contoh pembangunan makam Batak
Toba merupakan ajang gengsi dari kalangan itu yang nilainya mencapai ratusan
juta rupiah yang tidak lain adalah karena persaingan antar gengsi keluarga.
Untuk
mengatasi sisi negatif ini, Ompu Monang rela mengorbankan pada pesta perkawinan
anak perempuannya yang akan datang, ia melaksanakannya dengan cara efisien dan
tidak keluar dari adat Batak. Selain itu, ia juga gencar gencarnya melakukan
seminar untuk mengatasi hal itu.
Ikhtisar
bacaan 2
Frenky
Raden mempelajari bentuk bentuk kesenian suku Dayak Kenyah dan Modang yang
berada di pedalaman Kalimantan Timur. Menurutnya, kesenian dalam
masyarakat Dayak ini tidak bisa
dilepaskan dari konteks gerak kehidupan sehari hari. Contohnya dalam bidang
ekonomi, sosial, agama, pendidikan dan kesenian sendiri. Daerah pemukiman suku
Dayak ini terletak di Kecamatan Ancalong, Kabupaten Kutai dan kota Tenggarong.
Daerah ini adalah daerah yang terisolir. Masyarakatnya hidup dalam keutuhan
bentuk kebudayaan dan sistem nilai mereka yang asli. Namun setelah masuknya
minoritas Belanda yang membawa ajaran Kristiani mulai tumbuh bermacam macam
persoalan baru dalam tubuh masyarakat mereka. Misalnya konflik mereka yang pindah
ke agama baru dengan mereka yang memeluk kepercayaan lama dan akhirnya terjadi
perpecahan antara mereka yakni mereka yang memeluk agama baru mengambil
keputusan meninggalkan daerah mereka.
Di
daerahnya yang baru, pendatang ini ternyata bisa menguasai arus perekonomian
suku suku Dayak lainnya. Tibanya mereka di dearah baru ini membuka komunikasi
langsung dengan kota. Ini merupakan kejutan sosial paling dahsyat sejak mereka
keluar dari dearah asalnya. Sektor pertanian adalah sektor utama yang
diandalkan oleh suku ini, tetapi dengan keterbatasan transportasi membuat
pelamparan hasil pertanian mereka sepenuhnya bergantung pada perahu pedagang
dengan tengkulak tengkulak dari kota setempat. Ini membuat penjualan hasil
pertanian mereka hanya cukup memenuhi kebutuhan mereka sehari hari. Kondisi
perekonomian ini merupakan salah satu faktor paling kuat mengakibatkan
kegoncangan kehidupan orang Dayak.
Kebudayaan
dan kesenian mereka pun tidak lolos dari distorsi yang luar biasa. Masuknya
bentuk serta sistem nilai kebudayaan bukan saja menimbulkan goncangan seluruh sektor
kehidupan budaya mereka sendiri. Fenomena dalam masalah ini adalah musnahnya
inti dari mekanisme dari kebudayaan mereka. Akibat dari desentralisasi ini
kesenian menjadi terpisah dari kehidupan sehari hari mereka. Dalam peristiwa
kesenian diantara mereka terlihat pengkotak kotakan antar generasi tua, muda
dan kanak kanak.
Terciptanya
kondisi demikian dalam segala kehidupan suku Dayak yang bermukim di daerah baru
ini tidak terlepas dari peranan pemerintah yang menerima dan menganjurkan
mereka hidup diwilayahnya. Harapan mereka pindah adalah untuk mendapatkan
perhatian pemerintah dengan membangun sarana sarana umum. Memang harapan mereka
terkabul, namun akhirnya segala perhatian itu membuat mereka terjebak masalah
kehidupan yang lebih rumit.
Suku
Dayak ini merupakan suku tipologi. Mereka datang lengkap dengan roh dan materi
kultur tradisi mereka sekaligus. Masalah perbenturan sistem nilai mereka dengan
sistem di kota jelas bukan masalah sederhana. Faktor terjahat menimpali
kegoncangan dalam kehidupan mereka adalah munculnya penguasa hutan (pemilik
HPH) mendadak mengunci hutan untuk daerah peladangan. Ini membuat mereaka
pontang panting mencari alternatif baru untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dalam
masyarakat Dayak, tanggalnya sebuah roda kehidupan yang menggerakkan seluruh
sistem nilai mereka titik awal munculnya khaos. Dari sini jelas pemiskinan yang
meraka alami adalah proses pemiskinan nilai secara kesluruhan di tiap sisi
kehidupan.
Masalah
yang dihadapi suku Dayak ini sebenarnya masalah miniatur yang terjadi di
Indonesia. Dimana masuknya kebudayaan barat membuat tiba tiba kesadaran kita
untuk melihat masalah dalam konteks kemiskinan. Reaksi dari keterkejutan ini
adalah lekas lekas menjual apa yang mungkin laku dari kekayaan bumi kita. Apa
yang terjadi pada Negara kita persis yang terjadi pada suku Dayak itu.
Terciptanya
semua masalah itu, baik yang terjadi secara mikro di desa desa Kalimantan
maupun yang terjadi secara makro di Negara ini membuktikan bahwa masyarakat
kita, baik yang tinggal di desa maupun di kota, baik rang orang yang biasa
maupun orang orang intelektual sebenarnya masih berada dalam kondisi yang
arkhanis, tidak ada superior antara satu dengan yang lainnya.
Posted in: KuliahSOSIOLOGI UMUM - Model Kelembagaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Hutan Alam Produksi & Sistem Bagi Hasil di Jawa Tengah
Ikhtisar
bacaan 1
Kebijakan pengelolaan sumber daya hutan
saat ini bersifat paradoksal. Kebijakan penguasaan hutan cendrung membela
pencapaian target kuantum produksi kayu gelendongan. Sementara itu instrument
untuk memilihara kelestarian lingkungan tidak berjalan secara efektif, sehingga
kerusakan melaju dengan kecepatan yang mengkhawatirkan. Untuk itu Kartodihardjo
(1999) mengusulkan agar segera dilakukan penilaian ulang terhadap arah dan
muatan kebijakan yang ada. Praktek pengelolaan sumber daya hutan saat ini,
termasuk hutan alam produksi, sarat dengan persengketaan. Persengketaan itu
terjadi karena tatanan persepsi,pengetahuan, tata nilai, kepentingan, dan akuan
terhadap hak kepemilikan.
Dalam praktek pengelolaan sumber daya
hutan, konsep partisipasi masyarakat, keunggulan kekuatan pengetahuan dan
kelembagaan pemerintah (birokrasi) akan menghasilkan suatu bentuk manajemen
yang unik. Para pelaku utama terlibat langsung sebagai subyek yang melakukan
pengelolaan hutan. Yang paling menonjol adalah perubahan “posisi” masyarakat
yang semula merupakan bagian eksternal menjadi suatu bagian internal dari
sistem manejemen yang bersangkutan. Menimbang keunggulan konsep hutan
kemasyarakatan (HKM), pemerintah mencoba mengadaptasikannya yang diformalkan
melalui keputusan Mentri Kehutanan dan Perkebunan No. 667/1998 tentang “ (SKM)
yang diundangkan pada tanggal 7 Oktober 1998. Thomson dan Freudenberger (1997)
menggambarkan alur pola pikir jernih untuk merumuskan pola pengelolaan
sumberdaya hutan oleh masyarakat yaitu dengan cara efesiensi (menggambarkan
bagaimana suatu sumber daya hutan digunakan),
keadilan dan keputusan, koperasi, sentralisme (paying hukum), identitas
masyarakat, keberlanjutan (pemanfaatan pada tingkat yang lestari dan
keanekaragaman sumber daya hayati.
Adapun unsur kelembagaan yang mengatur
dalam pengelolaan hutan hendaknya mengandung unsur unsur pokok yaitu : batas
yuridikasi, mencangkup dua unsur yaitu hutan dan lahan. Aturan main, mencangkup
spektrum permasalahan yang luas. Aturan perwakilan, mencangkup tata cara aturan
main itu dioperasikan. Dan model kelembagaan yang dibangun atas fondasi
karakteristik sumber daya hutan yang dikelola dan karakteristik masyarakat
pengguna dan masyarakat disekitarnya.
Ikhtisar
bacaan 2
Sebagaimana di Negara Negara Asia
Selatan dan Asia Tenggara lainnya, sistem bagi hasil mempunyai arti penting
dalam pertanian Indonesia. Meskipun mengelola sendiri tanah pertanian
diharuskan oleh undang undang agraria tahun 1990 jumlah penggarapan bagi hasil
di antara petani lebih dari 50% dan hasil yang mereka terima hanya 30% sampai
40% dan untuk Jawa Tengah sekitar 24%.
Ada juga data yang berbeda yang dikeluarkan badan statistik, data yang berbeda
itu disebabkan statistik pertanian di Indonesia kurang memadai. Sistem bagi
garap yang menyebar luas merupakan pencerminan kekurangan tanah yang bisa
terlihat jelas dan tidak adanya peluang pekerjaan alternatif.
Di Jawa Tengah mereka memiliki berbagai
hak istimewa pemakaian tanah jabatan menurut tradisi lama dan sesuai pembagian
tugas serta jumlahnya,yang merupakan bagian dari harta tanah desa. Hak hak
istimewa mereka menjamin oligarki desa ini menduduki posisi posisi puncak
ekonomi dan sosial yang telah tertanam dalam kondisi komunitas desa. Sebagai
ukuran dasar perbandingan bagi hasil adalah kualitas tanah, letak tanah, bentuk
pengelolaan, hasil tanaman dan sebagainya. Hasil panen yang diserahkan untuk
bawon meliputi 20% sampai 30% panen. Selain menyewakan tanahnya, pemilik sering
juga memberikan tanahnya kepada peminat lainnya dengan persyaratan yang lebih
menguntungkannya.
Bentuk bentuk dasar bagi hasil yang ada
di Jawa Tengah meliputi sistem maro (garap separuh, bagi separuh), sistem
martelu (bagi tiga garapan, bagi tiga hasil) dan sistem mrapat (bagi empat garapan, bagi empat
hasil). Sistem yang lazim digunakan yang paling umum adalah adalah sistem bagi
hasil tipe 1. Banyaknya kerugian yang dialami penyewa tanah pada masa
pemerintahan Belanda mengakibatkan perlunya penghapusan elemen 1960. Upaya
bertujuan untuk mengantar ke proses
perubahan sosial yang lebih baik.
Posted in: KuliahSOSIOLOGI UMUM - Drug Trafficker
Ikhtisar
Merika
Franola atau sering disebut Ola berasal dari Cianjur, Jawa Barat. Lulus dari
SMA ia mengadu nasib ke Jakarta dan
bekerja sebagai disc joker di diskotek-diskotek yang ada di daerah Jakarta
Pusat, Tanah Abang, Bogor, Puncak, dan
Bali. Dari hasil kerjanya itu Ola beroleh anak akibat hubungan intim dengan
seorang pria
Secercah
sinar tiba tiba memayungi Ola pada tahun 1997,dia bertemu dengan Tajudin pria
asal Nigeria.Setelah berpacaran kurang lebih selama sebulan keduanya menikah.
Tony berprofesi sebagai sebagai pebisnis pakaian jadi, setidaknya begitulah
yang dikatakan Tony padanya. Namun belakangan Ola mengetahui bahwa sebenarnya
suaminya adalah seorang ‘pebisnis’ narkoba. Kenyataan ini justru membuat Ola
‘direkrut’ dengan paksa untuk menjadi seorang kurir.. Belakangan Ola bahkan
menjadi drug trafficker (orang yang bertugas untuk mengatur lalu-lintas
narkotika jenis kokain dan heroin) . Ola melakukan itu semua karena terpaksa,
ia mengaku bahwa suaminya tidak segan-segan untuk menghajarnya jika ia menolak.
Namun sikap Tony yang semena-mena itu tidak justru mebuat Ola meninggalkannya
ia bahkan tunduk pada pada suaminmya yang ringan tangan itu.
Demikianlah aksi mereka berjalan dengan
sangat rapi tak pernah tertangkap petugas, dibawah komando Tony komplotan itu
bahkan melebarkan sayapnya sampai ke luar negeri. Namun tampaknya kali itu Dewi
Fortun tidak memihak mereka pasalnya pada 12 Januari 2003 petugas Bandara
Soekarno-Hatta berhasil menangkap mereka bersama dengan barang buktinya. Sebagai ganjaran atas perbuatan mereka
Pengadilan Tangerang menjatuhkan hukuman mati terhadap Merika Franola alias
Ola, Rani Andriani, dan Denia Setia Maharwan.
Analisis
1.
Gambaran
struktur sosial
Struktur sosial adalah hubungan pola
pola yang ada di masyarakat
·
Pola
hubungan sosial “ Sejak pertemuan itu hubungan Ola dan Toni kian lekat”
·
Pola
kriminalitas “ Ternyata hubungan hanya sekejap,soalnya perangai Toni mulai muncul
·
Pola
hubungan kekeluargaaan “ Beberapa kerabat yang kesulitan meminta bantuan kepada
Ola”
2.
Tindakan Sosial adalah cara dan
bagaimana individu dan grup sosial mencoba membuat kehidupan sosialnya menjadi
seperti yang diinginkannya.
·
Tindakan rasional instrumental : Tony
melakukan tindakan kekerasan terhadap Ola agar Ola mau terlibat dalam ‘bisnis’
narkobanya. Ola taat pada Tony agar tidak dipukul
3. Integrasi
fungsional adalah kesaling ketergantungan diantara unsur unsur dari suatu sistem social,sebagaimana
halnya anggota tubuh manusia saling tergantung satu sama lainnya
·
Rani Andriani dan Deni Setia Maharwan bergantung
pada Tony dan Ola sebab mereka memperoleh penghasilan dari ‘usaha’ yang
dijalankan Tony dan Ola. Sebaliknya Tony dan Ola membutuhkan Rani dan Deni
untuk menjadi kurir mereka
4.
Contoh fakta sosial adalah pengedaran
narkoba dengan dalih bisnis pakaian kemudian mengajak istrinya,Rani dan Deni
sebagai kurir dan pengedar narkoba keluar negeri
·
Aras Masyarakat : Adanya kegiatan
sindikat narkoba di Indonesia maupun di luar negeri
·
Aras Mikro : Tindakan Tony yang sering
menyiksa Ola
·
Aras Masalah Sosial : Masalah sosial
yang terdapat dalam cerita ini adalah adanya perdaganggan narkoba yang dilarang
oleh hukum
5.
Pendekatan objektif adalah fakta sosial
sebagai kumpulan tindakan tindakan sosial individu yang dapat diukur secara
impiris dan secara positif dinyatakan sebagai suatu angka ( rate ) sosial,misalnya
angka bunuh diri. “Alex Bambang Riatmodjo sebagai aparat penegak
hukum menganggap bahwa Ola bersalah dan harus dihukum mati”.
Pendekatan
subjektif adalah pendekatan yang
menempatkan manusia sebagai subyek yang mempunyai keleluasaan untuk
berinisiatif dan berbuat menurut kehendaknya.
“Ola menganggap bahwa dirinya tidak
bersalah karena ia melakukan hal itu karena berada di bawah tekanan Tony dan
karena adanya magic yang dimiliki Tony”.
Posted in: KuliahSOSIOLOGI UMUM - Praktikum II Analisis Realita Sosial
Ikhtisar
Belum
selesai permasalahan Giant Dramaga,warga Bogor kembali dipusingkan dengan
pembangunan Toserba Yogya. Pembangunan supermarket di kawasan padat itu
mendapat sorotan pengamat perkotaan Universitas Tri Sakti Yayat Supriatna. Ia
menilai,pemerintah kota (pemkot)terkesan memaksakan perizinan yang diberikan
kepada pengembang.
Menurutnya,meskipun kedua lokasi pusat
perbelanjaan itu masuk dalam kawasan perdagangan dan jasa,pemkot harus tegas
menolak perizinan yang menimbulkan dampak lingkungan. Ia juga
menyayangkan,kasus Giant Ekstra hanya dituutup sementara. Padahal,keberadaannya
memperparah kemacetan lalu lintas.
Sekretaris BPPT-PM Dani Setiawan
membenarkan bila izin Toserba Yogya telah keluar pada Maret 2014. Menurutnya,izin
mendirikan bangunan (IMB) tersebut telah melalui kajian teknis dari sejumlah
pihak terkait. Kesemuanya itu telah menjadi wewenang dari Badan Perencanaan
Daerah (Bappeda) kota Bogor.
Gagasan Utama
|
Teori Singkat
|
Keterangan
|
Aktor Sosial
/ tokoh
|
Manusia
berlakon bagi sesamanya dan bisa mempengaruhi komunitasnya.
|
Yayat
Supriatna : Pengamat perkotaan Universitas Tri Sakti
|
Struktur
Sosial
|
Tatanan
atau susunan sosial yang membentuk kelompok kelompok social dalam masyarakat
|
Yayat Supriatna
selaku pengamat perkotaan mengkritik keberadaan Giant dan Toserba Yogya yang
menyebabkan kemacetan lalu lintas
|
Aras
|
Individu-individu manusia tergantung satu sama
lain untuk dapat bertahan.
Aras sosiologi (Charon, 1980): |
Aras sosial
: Pemberian izin yang tidak tepat kepada Giant dan Yogya
Aras
institusi : Pemkot Bogor, BPPT-PM,
Bappeda kota Bogor
Aras Masyarakat : Yayat Supriatna
mengkritik kinerja pemkot
Aras organisasi : Giant dan Toserba
Yogya
Aras masalah sosial : Terjadinya
kemacetan lalu lintas
|
Daftar Pustaka
Posted in: KuliahPENGANTAR MANAJEMEN - NILAI BUDAYA IPB
2.1 Hasil Wawancara
Pertanyaan
untuk wawancara meliputi:
1. Identitas
responden:
Nama : Maulana
Posisi : Laboran Laboratorium Perencanaan Hutan
Unit
kerja : Departemen Manajemen Hutan
Lama
kerja : 33 tahun
2. Menurut
Bapak/Ibu, apa yang menjadi nilai budaya pada karyawan IPB?
Saya tidak mengetahui secara pasti, namun ada nilai
yang selalu saya pegang, yaitu komitmen dan kerjasama.
3. Apa
yang Bapak/Ibu ketahui tentang 7 nilai budaya IPB?
Nilai yang saya ketahui adalah komitmen dan kerjasama.
4. Dari
mana Bapak /Ibu mengetahuinya? Apakah ada sosialisasi dari pimpinan tentang 7
nilai budaya IPB?
Saya
mengatahui hal tersebut melalui rekan kerja.
5. Apakah
nilai budaya tersebut mempengaruhi kinerja Bapak/Ibu?
Nilai budaya tersebut member kepuasan tersendiri untuk
saya, seperti memberikan pelayanan secara maksimal kepada mahasiswa.
2.2
Pembahasan
Berdasarkan hasil wawancara dengan
narasumber yang bekerja sebagai laboran
di
Laboratorium Perencanaan Hutan, Departemen Manajemen
Hutan hanya mengetahui 2 dari 7 nilai budaya organisasi di IPB. Nilai tersebut dia dapatkan dari lingkungan kerja dan
kurangnya sosialisasi dari pimpinan maupun dari institusi tersebut.
Nilai budaya organisasi yang selalu dia pegang adalah
komitmen dan kerjasama. Hal
ini sejalan dengan nilai budaya yang dimiliki IPB. Nilai tersebut dapat tumbuh
karena lingkungan kerja yang mendukung, seperti melakukan inventarisasi
peralatan yang ada di laboratorium tersebut.
Nilai budaya IPB yang dapat diimplementasikan oleh narasumber hanya
sedikit. Terdapat nilai
yang belum diimplementasikan
dengan baik. Hal tersebut perlu menjadi
perhatian bagi semua pihak untuk terwujudnya tujuan organisasi tersebut.
2.3
Perbandingan
Nilai Budaya Organisasi IPB dengan Nilai Budaya Perum Perhutani
Budaya Organisasi IPB memiliki 7 nilai budaya organisasi,
yaitu keunggulan akademik, spiritual, gigih, kerjasama, empati, tanggung jawab,
dan kompeten. Sedangkan budaya organisasi Perum
Perhutani adalah JPP (Jujur, Peduli, dan Professional).
Budaya organisasi Perum Perhutani beroreintasi kepada tanggungjawab sosial perusahaan
kepada masyarakat (Corporate Social
Responsibility). Hal ini tercermin dari salah satu nilai budaya yang mereka
miliki, yaitu peduli. Salah satu kegiatan yang mereka lakukan bersama
masyarakat adalah Program PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat). Perum
Perhutani bergerak dibidang pengelolaan
dan produksi hasil hutan dan turunannya secara lestari,
sedangkan IPB bergerak dibidang
akademik sehingga budaya organisasinya
mengedepankan
kepada peningkatan kualtias SDM.
Budaya organisasi Perum Perhutani
dan IPB kesamaan, seperti
nilai kejujuran. Nilai
budaya jujur di IPB adalah dibidang akademik, Perum Perhutani berlaku jujur
terhadap setiap kegiatan yang mereka lakukan. Perilaku jujur tersebut dapat membentuk karakter diri dari anggota organisasi
tersebut.
BAB III
KESIMPULAN
Setiap organisasi memiliki nilai budaya
yang berbeda. Hal ini disesuiakan dengan hasil kesepakatan bersama dan
tujuan organisasi tersebut. Nilai budaya organisasi berfungsi sebagai pedoman anggota dalam melaksanakan
kegiatan di organisasi tersebut. Nilai ini
harus diyakini dan dilaksanakan oleh setiap anggota agar tujuan organisasi tercapai. Seperti
halnya 7 nilai budaya organisasi di IPB
dan 3 nilai budaya kerja Perum Perhutani.
DAFTAR PUSTAKA
PB,
Triton. 2007. Manajemen Strategis : Terapan Perusahaan dan Bisnis.
Tugu
Puplisher,
Yogyakarta.
Rhenald
Kasali. 2005. Change. PT.
Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Susanto, A.B, DR. 1977. Budaya Organisasi. PT. Elek Media,
Jakarta .
Posted in: Kuliah
April 16, 2017