Minggu, 16 April 2017

SOSIOLOGI UMUM - Tolong Bantu Perbaiki Pertanian Kami

Ikhtisar
Pertemuan kepala seksi konservasi TN Kutai Ade Suharso dengan beberapa tokoh masyarakat di Kandalo untuk mensosialisasikan jangan membuka lahan hutan. Dan tanggapan mereka hanyalah untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan mencari kayu arang dengan harga Rp.5000 perkarung. Mereka beralih propesi dari petani menjadi pencari kayu arang karena lahan pertanian mereka kekeringan dan banyak diserang hama tikus.
Pernah sempat terjadi ketegangan saat melakukan penghijauan oleh TN kutai. Hal ini terjadi karena masyarakat menolak kegiatan penyelamatan hutan ini,dengan anggapan jika hutan ini di hijaukan lagi maka mereka akan kehilangan mata pencaharian. Hal ini tidak bisa sepenuhnya disalahkan kepada masyarakat yang menghalang kegiatan ini,sebab kemiskinan yang mereka alami saat ini karena pemerintah daerah sendiri minim perhatian kepada mereka.
Maraknya aksi pengambilan lahan bersamaan dengan adanya proyek pengaspalan jalan Botang-Sanggata dan pemasangan tiang listrik yang menghubungkan kedua daerah. kegiatan pengkaplingan bertambah marak dengan adanya surat hibah dari kerajaan Kutai meliputi areal seluas 17 x 35 Km antara Bontang dan Sanggata. Sasaran kelompok pembuka lahan ini adalah untuk mendapatkan ganti rugi dan ada juga yang ingin membeli lahan dikawasan itu.


Bacaan 2
Bentuk Interaksi Sosial
Antar Perorangan
Antar Perorangan dan Kelompok
Antar  Kelompok
Kerjasama

“Adanya Pt.Kaltim Prima,PT.Pupuk Kaltim dan PT.Badak menjadi magnet bagi pencari kerja”(paragraf 18,baris 1-8)

Akomodasi


“Petugas hendaknya tidak melarang warga yang mencari kayu untuk bikin kayu arang” (paragraf 4,baris 4-5)
Asilmilasi
“Kami tau tugas Bapak menjaga hutan ini,tapi kami terpaksa membuka hutan untuk mempertahankan hidup” (paragraf 2,baris 2-5)


Persaingan



Kontravensi

“menurut Ade Suharso keteganganyang terjadi antara dilapangan dengan warga karena putusnya komunikasi kedua belah pihak” (paragraf 9,baris 1-4)
“Menurut Adief Mulyadi persoalan TN kutai tidak bisa dilihat secara parsial.kondisi yang terjadi sebagai akumulasi persoalan sejak awal kawasan ini ditetapkan sebagai kawasan konservasi” (paragraf 19,baris 1-6)
Konflik


“Untuk meluruskan persoalan temuan kayu,petugas Jagawana justru dihadang puluhan masa” (paragraf 6,baris 1-6)





0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cna certification
Downloaded from Free Templates